PERSYARATAN & KETENTUAN


KETENTUAN RUMAH SUBSIDI :

  1. Pemohon telah berusia 21 tahun dan Gaji Pokok Maksimal Rp. 4,000,000.-
  2. Pemohon dan pasangan belum memiliki Rumah / Cicilan KPR 
  3. Pemohon dan pasangan belum pernah mendapat bantuan subsidi perumahan
  4. Setelah Akad Kredit, agunan rumah harus dihuni, tidak boleh kosong, tidak disewakan/ dikontrakkan, tidak boleh dijual sebelum masa 5 tahun.

PERSYARATAN KPR BANK :
  1. Foto Copy (FC) KTP, KK, NPWP, Pass Photo 3x4 (2 lembar),Kartu Pegawai/ Jamsostek
  2. FC Surat Nikah/ Cerai (Jika Sudah/ Pernah Nikah)
  3. Surat Keterangan Kerja, SK Pengangkatan (PNS)
  4. Slip Gaji (Pegawai/ PNS), Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi Wiraswasta
  5. Rekening Koran/ Tabungan 3 bula terakhir.

KETENTUAN PEMESANAN :
  1. Pengambilan Nomor Urut Pemesanan (NUP) Rp. 500,000.-
  2. Uang Muka (DP) Rp. 5,000,000.- (sudah termasuk NUP)
  3. Biaya Akad Kredit (KPR), BPHTB, AJB dapat dicicil 3x (selama promo)*
  4. Uang Muka (NUP & DP) tidak dapat dikembalikan apabila pembatalan sepihak oleh konsumen
  5. Batal karena permohonan KPR ditolak Pihak Bank (termasuk gagal di BI Checking), maka Uang Muka (DP) akan dikembalikan setelah mendapat potongan sebesar Rp. 1,000,000.-
  6. Pembayaran dilakukan dengan Transfer ke Rekening Developer :
         BANK MUAMALAT No. Rek : 1040015847  An. PT. GRIYA SAHLA





0 komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Permata Parahyangan Garut | 0813 2261 9966 | Cari Rumah Bandung. Diberdayakan oleh Blogger.

Latest News